Musdes Khusus Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2022

24 Jan 2022, 08:55 WIB
Last Updated 2022-01-24T10:22:51Z

 Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan  Keluarga  Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2022 di laksanakan pada Tanggal 22 Januari 2022 Jam 20.00 Wib yang bertempat di Balai-balai Adat. Dalam kegiatan ini di selenggarakan oleh BPD dan Pemerintah Desa Lumindai serta undangan yang terdiri dari unsur Ninik Mamak,Karang Taruna Ayu Bontan dan tokoh tokoh masyarakat lainnya.


Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2022 yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa.
 

Selanjutnya dalam sambutan Kepala Desa Lumindai, Chairunnas, S.Ag menyampaikan bahwa  BLT Dana Desa 40% dari keseluruhan Dana Desa Lumindai Tahun 2022.

Slunto Web Design

Slunto Web Design
Version 1.3

Permohonan Surat via WhatsApp

×

Jenis Surat

Identitas Pemohon

Info & Berita

×

Halo Lumindai

×

Lumindai Maps

×

Profil Desa

×