Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2022 di laksanakan pada Tanggal 22 Januari 2022 Jam 20.00 Wib yang bertempat di Balai-balai Adat. Dalam kegiatan ini di selenggarakan oleh BPD dan Pemerintah Desa Lumindai serta undangan yang terdiri dari unsur Ninik Mamak,Karang Taruna Ayu Bontan dan tokoh tokoh masyarakat lainnya.
Selanjutnya dalam sambutan Kepala Desa Lumindai, Chairunnas, S.Ag menyampaikan bahwa BLT Dana Desa 40% dari keseluruhan Dana Desa Lumindai Tahun 2022.